Kamis, 01 Oktober 2015



Privatisasi BUMN
            BUMN merupakan Badan Usaha Milik Negara, jadi secara harfiah berarti perusahaan yang sahamnya dimonopoli oleh pemerintah. Jadi sudah jelas jikalau BUMN diprivatisasi atau dijual sahamnya kepada publik maka, Publik memiliki kesempatan memegang saham BUMN.
Benarkah BUMN akan dimiliki publik sebagian sahamnya?
            Mengutip dari situs berita Detik “-Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, meminta Koalisi Merah Putih (KMP) menolak rencana privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Prabowo, ada empat perusahaan pelat merah yang akan diprivatisasi yaitu PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Semuanya adalah perusahaan terbuka yang sudah diprivatisasi sejak lama, kecuali Waskita yang baru go publik akhir 2012.

Namun dalam rencana yang ada bukanlah privatisasi tapi rights issue alias penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Saham baru ini akan dibeli oleh pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) yang sudah dibahas sejak awal tahun ini dan direstui DPR dengan nilai Rp 64,8 triliun.

Nah, apa bedanya privatisasi dan rights issue ini? Menurut Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu, pengertian privatisasi adalah perluasan kepemilikan saham.

"Kalau dalam hal BUMN ini adalah menjual sahamnya ke masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa memiliki BUMN, tidak hanya dikuasai pemerintah," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (9/4/2015).

Istilah privatisasi ini, kata Said, dulu dipakai oleh Inggris saat negara mau menjual saham BUMN-nya ke publik. Namun istilah ini kurang tepat jika digunakan sekarang ini.

"Karena sekarang ini kalau mau masuk bursa istilah tepatnya go public, kalau mau keluar dari bursa istilahnya kan go private," ujar Said.

Istilah yang dipakai Indonesia untuk privatisasi saat ini ada cara, yaitu melalui penjualan langsung (strategic sales) dan menjadi perusahaan terbuka (go public).

"Kalau dijual secara langsung ini yang bahaya, tapi kalau go public kan tidak masalah. Selama yang beli sahamnya masyarakat Indonesia," ujarnya.

Dari empat BUMN yang disinggung Prabowo, semuanya sudah go public, sehingga tuduhan Prabowo itu ada kemungkinan penjualan BUMN secara langsung. Tapi, tiga dari empat BUMN itu sudah siap mendapat suntikan dana dari pemerintah melalui rights issue.

Rights issue ini, kata Said, merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk menyuntik modal sekaligus meningkatkan kepemilikan sahamnya di BUMN.

"Biasanya kan tidak semua pemilik saham minoritas mau beli saham baru ini. Makanya ini kesempatan pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya," kata Said
.”
            Dari sejarahnya BUMN sudah pernah dijual sahamnya kepada publik dari zaman orde baru, yg dijual sahamnya adalah PT.Semen Gresik pada Tahun 1991, Tetapi itu dilakukan demi membayar hutang negara, Saham tersebut dijual sebesar 35% dari saham PT.Semen Gresik, Tetapi saham tersebut tidak hanya dijual kepada investor indonesia, tetapi juga kepada investor asing, melalui pasar modal Amerika.
            Kesimpulannya saya Tidak Setuju jika BUMN dimiliki investor asing, Tetapi saya setuju jika saham BUMN sebagian dimiliki oleh investor Lokal. dikarenakan BUMN adalah milik masyarakat Indonesia, jika ingin menjual saham kepada publik sebaiknya dijual kepada bangsa Indonesia sendiri, karena jika dimiliki investor asing yang saya takutkan lama kelamaan indonesia mudah diintervensi tentang kebijakan ekonominya dan kebijakan politiknya dikarenakan adanya investor asing ikut andil dalam Saham BUMN. Saya memperjelas bahwasannya BUMN boleh dijadikan perusahaan Gopublik tapi, sahamnya harus dijual kepada investor lokal atau yang berbangsa Indonesia.

saya tidak provokatif tapi hanya ingin membagi pikiran saya.
terimakasih.


Daftar Pustaka
https://kharis90.wordpress.com/2009/06/29/privatisasi-bumn-baguskah/
http://finance.detik.com/read/2015/04/07/134456/2880142/6/terima-modal-rp-84-triliun-tiga-bumn-rights-issue-tahun-ini